Pendidikan Literasi Harga Mati


“Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, sungguh mereka akan menghadapi masa yang berbeda dari masamu.” (Ali Bin Abi Thalib)

Salah satu kebijakan Pemerintah menghadapi abad 21 sebagai abad melek teknologi dan informasi atau menghadapi generasi millennial; istilah kerennya “kids jaman now” yaitu merealisasikan gerakan literasi di sekolah. Sebagaimana yang termaktub dalam pengimplementasian Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 — dalam wujud 15 menit membaca setiap pagi sebelum pelajaran dimulai. Hal demikian menjadi penting untuk meningkatkan budaya literasi di Indonesia yang dapat membendung arus informasi yang diperoleh secara instan dari sosial media. Pemilahan serta pemilihan beragam informasi dari jagad maya perlu diturunkan kepada diri peserta didik sehingga tidak serta merta menelan ragam informasi tanpa menelaahnya secara kritis terlebih dahulu. Untuk menelaah hal tersebut dibutuhkan tingkat pemikiran kritis dengan memberikan asupan nutrisi pada otak melalui membaca agar mampu mengetahui dan memahami substansi kebenaran informasi yang diperoleh.

Secara umum literasi dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis atau melek aksara, namun dalam konteks gerakan literasi di sekolah dimaknai sebagai kemampuan mengakses, memahami dan menggunakan informasi secara cerdas. Sehingga kapasitas peserta didik tidak hanya menerima berupa dogma dari apa yang dia dapatkan, lalu kemampuannya untuk mencerna informasi tidak mandek pada tahap sebatas “mengetahui” tetapi sampai pada taraf “memahami.” Untuk menuju ke taraf “memahami” dari tahap “mengetahui” diperlukan jembatan penghubung atau kecakapan khusus dalam menganalisa suatu wacana yang disebut dengan kemampuan literasi.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal untuk mencetak generasi penerus bangsa sebagai penyambung estafet roda kebangsaan terhadap peserta didik diharapkan mampu mengintegrasikan pilar-pilar kebangsaan yang sesuai dengan amanat UUD 1945, dituntut perlunya mewadahi peserta didik dengan sarana dan prasarana yang memadai sebagai unsur penunjang berlangsungnya proses belajar dan mengajar yang baik. salah satu unsur penunjang proses belajar terhadap peserta didik yaitu dengan membenahi buku-buku yang terdapat di perpustakaan. Perlunya mengemas beragam buku bacaan di perpustakaan diharapkan dapat memperluas cakrawala berpikir peserta didik yang tidak hanya berkutat pada buku-buku pelajaran dengan kerangka teorotik tetapi dibaluri dengan varian buku-buku lain yang sifatnya umum dengan konteks tetap mendidik. Selain memancing daya tarik peserta didik terhadap buku-buku kemudian tertarik membacanya juga mampu mengenalkan para tokoh-tokoh yang telah berhasil memantik semangat masyarakt Indonesia melalui tulisannya. Sehingga kids jaman now tidak hanya mengenal nama-nama artis atau bintang iklan yang didesain oleh produk kapitalis yang kemudian banyak memerosokkan moralnya tetapi juga mengenal dan mengambil semangat para tokoh lewat tulisannya, seperti: Chairil Anwar, Pramoedya Ananta Tour, WS. Rendra, Wiji Thukul, Andrea Hirata dan sebagainya.

Minat baca peserta didik perlu ditumbuhkan sebagai cara mencintai dirinya dengan memberi asupan pengetahuan pada otak. Selain itu, perlunya menumbuhkan minat baca peserta didik diharapkan mampu meretas angka ketertinggalan minat baca terendah kedua (posisi 64) dari 65 Negara berdasarkan hasil survey Programme of International Student Assessment (PISA). Hal serupa pernah diutarakan oleh Duta Baca Perpustakaan Nasional Republik Indonesia: Najwa Shihab dalam kegiatan Temu Literasi di Kupang Nusa Tenggara Timur tahun 2017, bahwa berdasarkan hasil survey Studi Most Littered National in the World pada tahun 2016, menyatakan minat baca masyarakat Indonesia sangatlah rendah, Sebab menduduki peringkat 60 dari 61 Negara. Tak hanya itu, pada tahun 2011, studi dari United Nations Educational Scientific and Cultural Orgainisation (UNESCO) menunjukkan persentase minat baca masyarakat indonesia hanya sebesar 0,001. Artinya, dari sekitar seribu penduduk Indonesia, hanya satu yang masih memiliki budaya membaca tinggi. Itulah sebabnya fenomena pengangguran intelektual masih menjamur di masyarakat kita karena rendahnya minat baca.

Kegiatan membaca sebagai kegiatan positif yang telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Negara maju seperti Jepang. Sehingga tak heran dengan meningkatnya minat baca di Jepang dalam pertahunnya bisa mencapai 15-18 persen buku per tahun, hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa tiap tahun lebih dari satu miliar buku dicetak di Jepang. Kebiasaan membaca di Jepang diawali dari sekolah. Para gurunya mewajibkan siswa membaca selama 10 menit sebelum pelajaran dimulai dan kebiasaan tersebut sudah berlangsung lebih dari 30 tahun.

Untuk Indonesia, pada januari 2018, data dari statistika.com menunjukkan fakta bahwa 44 persen populasi masyarakat dewasa Indonesia menggunakan smartphone untuk mengambil foto dan video dimana hanya tiga persen yang menggunakannya untuk membaca buku maupun majalah digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang dimana Indonesia menempati peringkat 4 pengguna sosial media terbesar setelah USA, Brasil dan India. Namun, sangat disayangkan kebanyakan masyarakat masih menggunakan sosial media tidak secara bijak karena hanya dimanfaatkan untuk sekedar update status atau saling menimpali komentar-komentar yang menghunjam dan saling menjatuhkan.

Berkembangnya arus teknologi dan informasi merupakan sebuah tantangan yang kompleks dalam mempersiapkan generasi yang mampu memahami dinamika kehidupan yang fluktuatif. Untuk itu persaingan semakin ketat dalam menunjukkan eksistensi suatu bangsa. Sedangkan, cerminan tentang masa depan bangsa bisa nampak dari kualitas generasi penerusnya. Dalam pada itu masyarakat Indonesia mesti berbenah akan “budaya tuturnya” dengan menciptakan peradaban dalam meningkatkan “budaya literasi.” Karena, pada fase sekarang menurut Aslan Abidin, saat memberikan materi tentang literasi di tahun 2017 di Universitas Negeri Makassar, mengatakan bahwa Indonesia memasuki budaya tutur periode ke dua. Maka tak heran ketika masih seringnya kita menjumpai bibit-bibit penerus bangsa yang akan mengabdikan dirinya untuk Bangsa dan Negara tak sesuai bobot tuntutan zaman, dikarenakan dijadikan robot-robot globalisasi yang tak memberi nikmat ke pangkuan bumi pertiwi melainkan membwa laknat bagi kehidupan.

Zenrs mengungkapkan “yang berbahaya dari menurunnya minat baca adalah meningkatnya minat berkomentar.” Sehingga yang kemudian ditakutkan bertumbuhnya generasi-generasi komentator sebagai cerminanan karakter bangsa yang menyerukan suaranya tanpa kualitas yang mempuni. Integritas pribadi yang bermartabat akan sulit diperoleh dalam memajukan kesejahteran umum, apabila kebiasaan berkomentar menjadi dominan tanpa kesesuaian pengetahuan yang dimiliki dikarenakan mengesampingkan kebiasaan membaca.

Peran serta pendidikan sangat menentukan jati diri negeri dalam membentuk sumber daya manusia (kids jaman now) sesuai dengan tuntutan zaman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Kemampuan serta penguasaan literasi sebagai salah satu unsur penunjang untuk menciptakan tatanan masyarakat yang mempuyai daya kritis seyogianya perlu ditanamkan pada diri peserta didik di sekolah. Sebagaimana pandangan Filsuf Pendidikan dari Brasil; Paulo Freire, yang meyakini bahwa tujuan paling fundamental dari pendidikan adalah untuk membangun daya kritis anak dan kesadaran anak akan persoalan ketidak adilan sosial, Oleh karena itu diharapkan anak dapat menjadi agen perubahan yang akan membawa keadilan sosial dalam masyarakat.

Ilmu pengetahuan dan literasi mampu menciptakan kekuatan di dunia. Karena, semua keuntungan baik finansial maupun lainnya, hanyalah milik mereka yang mampu membaca yang kemudian memperoleh, mengorganisasi dan menggunakan ilmu pengetahuan. John Miller, petinggi The World’s Most Literate Nation, mengatakan, ilmu pengetahuan selalu terkait dengan pengaruh, kekuasaan, dan kesuksesan ekonomi. Untuk menggapai kesemunya itu diperlukan penguasaan literasi yang mempuni.

Darinya itu, dimulai dengan kegiatan membaca secara intens sehingga menjadikan membaca sebagai suatu kebutuhan di kalangan masyarakat secara umum dan secara khusus kepada peserta didik, setelah itu menuliskan gagasan-gagasan yang diperolehnya dari kebiasaan membaca ke dalam sebuah karya yang akan mengokohkan bangunan bangsa yang beradab, maka terbentuklah kemampuan literasi yang sesungguhnya.

Kiranya sangatlah jelas tuntunan yang semestinya ditingkatkan untuk mengangkat harkat dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia di kancah dunia melalui pendidikan dengan meningkatkan kemampuan literasi. Karena dengan literasi peradaban tentang ilmu pengetahuan selalu hidup atau tidak akan pernah mati. Seperti bunyi pribahasa latin kuno: Verba Volant Scripta Manent, yang berarti “apa yang terkatakan (terucapkan) akan lenyap, sedangkan apa yang tertuliskan akan mengabadi.” Oleh karena itu kesadaran akan pentingnya literasi di zaman yang melek teknologi dan informasi ini ketika diimplementasikan dengan baik memungkinkan semua anak bangsa untuk melakukan pengabdian terbaik yang berangkat dari kondisi “apa adanya” menuju ke arah atau keadaan “bagaimana seharusnya” yang memberi setumpuk prestasi untuk negeri tercinta; Indonesia.

(Dikunjungi : 312 Kali)

.

Apa Reaksi Anda?

Terganggu Terganggu
0
Terganggu
Terhibur Terhibur
2
Terhibur
Terinspirasi Terinspirasi
2
Terinspirasi
Tidak Peduli Tidak Peduli
0
Tidak Peduli
Sangat Suka Sangat Suka
4
Sangat Suka

Komentar Anda

Share