Satu Dekade SM-3T, Kisah tentang Pemerataan Pendidikan Indonesia


Subarkah (2016) pernah menulis dalam sebuah artikel berjudul Analisis Program Sarjana Mengajar di Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (SM-3T) dalam Pemerataan Tenaga Pendidik di Indonesia. Dalam tulisannya yang mengambil jenis penelitian studi kasus tersebut beliau menarik kesimpulan bahwa pemerataan tenaga pendidik melalui program SM-3T memberikan peluang lebih besar dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Beliau menekankan bahwa program SM-3T memiliki andil dalam membantu daerah terpencil dalam mengatasi permasalahan pendidikan, utamanya mengenai masalah kurangnya tenaga pendidik atau guru.

Pemerataan pendidikan memang menjadi salah satu isu sentral dalam koloni masalah pendidikan Indonesia. Jika kita melihat data sebagaimana yang dipublikasikan dalam statistik.data.kemdikbud.go.id maka kita akan melihat ketimpangan jumlah guru SD pada tahun ajaran 2019/2020 yang begitu mencolok antara daerah perkotaan dan pelosok. Sebut saja di Provinsi Jawa Tengah, jumlah tenaga pendidik di tingkat SD mencapai 158.735 orang. Sedangkan di Papua Barat jumlah tenaga pendidiknya hanya 7.072 orang.

Zulkarnaen & Handoyo (2019) menulis sebuah paper berjudul “Faktor-faktor Penyebab Pendidikan Tidak Merata di Indonesia” pada Prosiding Seminar Nasional. Dalam kesimpulannya, mereka menulis bahwa upaya yang harus segera dilakukan dalam mengatasi masalah tidak meratanya pendidikan di Indonesia adalah dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas guru, membangun sekolah-sekolah di beberapa daerah terpencil, menjamin, memberikan dan melindungi hak-hak warga negara khususnya dalam dunia pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD NRI 1945 dan UU No 39 tahun 1999.

Hari ini pemerintah sebenarnya telah mengupayakan adanya pemerataan pendidikan. Pengangkatan guru melalui jalur PPPK adalah realisasinya. Jalur ini memungkinkan pengangkatan guru secara besar-besaran di pelbagai daerah termasuk di daerah pelosok. Namun, pemerintah harus mampu memberikan perhatian khusus kepada mereka nanti yang terangkat di daerah-daerah ini. Kita tidak bisa menjamin, bahwa mereka akan segera pindah setelah terangkat menjadi guru PPPK. Terlepas dari pelbagai alasan yang mereka miliki.

Uraian di atas mengerucutkan kita pada kesimpulan sederhana mengenai masalah pemerataan pendidikan di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat memformulasikan kebijakan yang benar-benar berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Entah itu dengan pola yang dahulu kita kenal dengan istilah SM-3T atau program baru yang serupa dengannya. Yang memang, akan membuat para guru berkualitas Indonesia mau untuk maju bersama mencerdaskan Indonesia.

Selamat Hari Lahir ke-10 Tahun SM-3T

6 September 2011 – 6 September 2021

Edil Wijaya Nur, S.Pd., Gr.

(Dikunjungi : 272 Kali)

.

Apa Reaksi Anda?

Terganggu Terganggu
0
Terganggu
Terhibur Terhibur
0
Terhibur
Terinspirasi Terinspirasi
0
Terinspirasi
Tidak Peduli Tidak Peduli
0
Tidak Peduli
Sangat Suka Sangat Suka
0
Sangat Suka

Komentar Anda

Share